
Pada link referensi di akhir artikel ini, anda bisa membaca beberapa kisah tentang algojo yang "memaksa" saya membuat artikel ini. Masih bersumber dari topik hot saat ini, hukuman mati yang digunakan di Arab Saudi adalah hukum pancung, yaitu memenggal kepala terhukum mati. Ada beberapa macam cara hukuman mati yang masih digunakan saat ini, salah satunya dengan cara pancung, yang digunakan oleh sebagian negara Islam. Karena sebagian lainnya menggunakan hukuman gantung, itupun masih dibagi menjadi dua, dihukum gantung dengan mati karena tidak adanya aliran darah ke otak, atau dengan cara mematahkan sambungan sendi tulang leher.
Hukuman untuk pelaku kejahatan telah banyak berubah. Pada jaman dahulu, jenis-jenis hukuman bervariasi, tapi pola-nya selalu, menyiksa, sadis dan lama. Sejak beberapa abad berakhir, jenis-jenis hukuman telah banyak berkurang tingkat sadis-nya, kali ini dengan alasan agar lebih manusiawi. Batas-batas alasan itu tentunya cukup lebar. Bila kita bisa berkeliling ke berbagai museum alat-alat hukuman pada jaman dahulu, kita bisa melihat kursi berpaku, peti berpaku, kursi lancip, alat penarik tangan dan kaki, mesin pres untuk meremukkan badan, mesin pres untuk meremukkan tulang leher, banyak sekali macam alat-alat untuk hukuman, dari yang hanya menyiksa, hingga alat hukuman sampai mati.
Bila mundur beberapa puluh tahun dari penggunaan alat itu, kita pernah tahu cara menghukum "penjahat" dengan diseret oleh kuda, yang pada jaman Saddam Hussein berkuasa, "penjahat" tersebut diseret oleh mobil jeep tentara. Hukuman gantung yang masih menggunakan pohon, ada dua macam cara, korban naik diatas kuda dan dikalungi tali gantungan yang terikat pada pohon, kemudian kudanya ditarik menjauh hingga korban tidak lagi berada diatas kuda. Cara kedua, korban berdiri di tanah, telah berkalung tali gantungan yang melewati dahan pohon yang cukup kuat, tali tersebut ditarik oleh kuda hingga korban terangkat, sampai mati. Bisa juga cara lain, kaki dan tangan terikat ke dua kuda yang berlawanan arah, kemudian kuda dijalankan hingga korban tersiksa atau bahkan mati karena kaki dan tangannya tepisah dari badan.
Jauh sebelum cara-cara tadi, banyak yang lebih sadis. Korban dikuliti hidup-hidup, dipotong daging-dagingnya hidup-hidup dan harus tetap hidup sampai 2 hari, dan baru mati saat lehernya dipotong. Dipanggang, direbus, diinjak gajah, dirajam, mungkin bila dibuatkan katalog, ada ratusan cara. Kembali ke masalah hukuman pancung, kelihatannya cara hukuman ini tidak berubah sejak awal diciptakan, karena cara ini tertulis dalam Al-Quran. Alat yang digunakan berupa pedang yang sangat tajam, agar kepala korban langsung lepas dari badan, sehingga "dinilai" sedikit rasa sakit. Tentunya juga belum ada yang berani memberikan hasil percobaan, apakah benar, rasa sakitnya hanya sedikit.
Ada beberapa macam hukuman mati yang diklaim meminimalisir rasa sakit. Hukuman gantung yang mematahkan tulang leher, biasanya terjadi pada ruas ke 3 dan 4. Hukuman penggal dengan pisau Guillotine, hukuman pancung, hukuman tembak mati, ruang gas, kursi listrik dan suntik mati. Memang dibandingkan dengan hukuman jaman dulu yang penciptanya menurut saya punya kelainan :p, hukuman macam itu sudah jauh lebih baik. Setidaknya dalam hitungan detik, korban sudah dinyatakan mati. Namun meski sudah sesuai dengan perkembangan jaman, "rasa" sadis itu masih tetap ada.
Dari semua macam cara hukuman mati yang saat ini masih digunakan, sudah bisa dipastikan cara suntik mati (lethal injection) adalah cara yang lebih tidak sakit dibandingkan dengan cara-cara lainnya. Rasa sakit yang diderita hanya saat jarum infus ditancapkan. Mula-mula terhukum mati disuntik obat tidur, kemudian disuntikkan cairan yang melumpuhkan otot, sehingga otot-otot pernafasan berhenti, dan terakhir disuntikkan cairan untuk menghentikan jantung. Nama-nama bahan kimia yang digunakan dan penjelasan detilnya bisa anda baca pada wikipedia-lethal injection.
Eksekusi hukuman mati akan bisa terlaksana karena ada eksekutornya. Eksekusi hukuman mati yang membutuhkan orang banyak hanyalah hukuman tembak mati seperti di Indonesia. Satu terhukum mati dihadapkan pada satu regu tembak, terdiri dari 12 orang. Di China, hukuman tembak mati bisa dilakukan oleh satu regu tembak untuk satu terhukum mati, atau satu penembak saja. Sedangkan cara hukuman mati lainnya, eksekutor hanya satu orang saja.
Kedua belah pihak akan menyiapkan diri sebelum hari H. Pihak terhukum menyiapkan mentalnya, pihak eksekutor selain menyiapkan mentalnya, juga menyiapkan peralatan eksekusi. Regu tembak akan berlatih menembak, algojo pancung akan menyiapkan pedangnya, semuanya akan mempersiapkan peralatannya dengan baik. Hal ini karena eksekusi mati tidak boleh gagal, setidaknya meski gagal, masih punya rencana cadangan yang sebaiknya tidak akan digunakan. Semakin sempurna pelaksanaan, maka terhukum mati akan seminimal mungkin merasakan sakit.
Ada dua hal yang menurut saya saling bertentangan, saat saya membaca kisah algojo pancung dari Arab Saudi yang bernama Abdallah Al-Bishi. Mungkin sudah sekitar sepuluh tahun yang lalu saya membaca salah satu artikel di majalah Intisari (tahun 199x) yang topiknya tentang algojo hukum gantung di Inggris. Isi tulisan tersebut semuanya berasal dari beberapa algojo yang sudah pensiun, tidak satupun ada algojo yang masih aktif yang berani bercerita tentang pekerjaannya.
Ada aturan-aturan yang dijaga oleh semacam tim pengawas, dimana seorang algojo tidak boleh memiliki hasrat membunuh, tidak boleh meminta "job" menggantung orang, tidak boleh menolak "job" yang telah ditugaskan, tidak boleh memilih lokasi "job" dilaksanakan. Algojo-algojo tersebut diharapkan sangat-sangat low-profile. Bila ada yang melanggar aturan tersebut, dalam waktu singkat akan dikirim surat pembebasan tugas, setidaknya dia tidak akan dipanggil lagi untuk eksekusi, karena mentalnya dinilai kurang memenuhi syarat.
Hal yang berbeda pada Abdallah Al-Bishi, dia malah memiliki account facebook, dan lebih parahnya dia memasang status persiapannya menjelang "job" eksekusi. Memang tidak ada yang salah dari tindakannya. Namun bila kita membandingkan dengan aturan etika eksekutor dari Inggris, kedua hal tersebut saling bertolak belakang. Meski di jaman itu belum ada facebook, bila ada satu orang saja yang mendengar algojo tadi bercerita dengan semangat tentang eksekusinya besok, dia sudah harus bersiap-siap pensiun.
Persiapan hukuman mati paling rumit dari semua itu adalah hukuman gantung. Tentunya yang jenis mematahkan ruas tulang leher. Pertama-tama algojo harus tahu ukuran tubuh terhukum mati, tinggi badan dan berat badan. Dari data tersebut, dia akan mengatur panjang tali dengan rumus-rumus tertentu. Kesalahan hitung akan menyebabkan terhukum mati tersiksa karena tulang lehernya tidak patah. Semakin ringan berat badannya, maka tali semakin panjang, juga perlu diperhatikan tinggi badannya agar saat tali maksimal, kaki terhukum mati tidak menyentuh tanah.
Mekanis pintu jebakan juga harus diperiksa, tuas pelepas juga tidak boleh macet. Titik tengah tempat terhukum mati berdiri juga harus dipastikan, ini agar terhukum mati jatuh lurus tidak berayun. Semua persiapan tersebut diuji coba berkali-kali dengan menggantung karung yang beratnya sama, untuk memastikan semuanya sudah sempurna. Satu poin meleset, bisa terjadi terhukum tidak langsung mati, bila ini terjadi, bisa dipastikan sang algojo tidak akan mendapat job lagi.
Pada jaman dahulu, tiang gantungan dibuat portabel, dengan sistem knock-down, karena sang algojo melayani beberapa kota di Inggris. Semua peralatannya diangkut dengan kereta kuda. Bisa dirakit dan dibongkar dengan mudah. Setelah masa itu lewat, tempat eksekusi dibuat dalam gedung. Sel tempat terhukum mati dibuat sedekat mungkin, karena beberapa detik berjalan menuju tempat eksekusi akan terasa lama bagi terhukum mati. Bisa-bisa dia pingsan karena stress.
Saat sudah di tempat gantungan, terhukum mati akan diikat tangan, kaki, wajah ditutup kain, dan tali gantungan dipasang. Urutan-urutan tersebut telah dibaku-kan, dan dilatih berkali-kali saat persiapan. Tidak boleh kendor, tidak boleh terlalu kencang, dan harus secepat mungkin, namun terlihat santai, agar tidak membuat terhukum mati panik. Sang algojo memiliki seorang asisten yang membantunya untuk mengikatkan tali-tali tersebut. Saat tuas ditarik, itulah saat terakhir acara eksekusi. persiapan-persiapan rumit yang telah dilakukan bisa dilihat hasilnya. Terhukum mati benar-benar mati dan tidak berayun. Sang algojo bisa lega, pekerjaannya selesai. Terakhir adalah pernyataan dari dokter, bahwa terhukum mati sudah mati.
Saat ini sudah banyak negara-negara yang tidak lagi menggunakan hukuman mati. Menurut saya ini cara yang lebih baik lagi. Banyak pertimbangan yang digunakan untuk mendukung kampanye ini, terutama dari HAM, mungkin terasa tidak adil bagi keluarga korban pembunuhan (misalnya). Semoga ke depan hukuman mati sudah tidak digunakan lagi di dunia.
Latihan Khusus Buat Kematian Secara Cepat
Sekali Tebas Pedang Gelindingkan Kepala Beberapa Meter
Algojo Saudi Mejeng di Facebook
REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH - Abdallah Al-Bishi adalah salah satu algojo yang dipunyai Arab Saudi. Berbeda dengan Ahmad Rezkallah dan Muhammad Saad Al-Beshi, Abdallah Al-Bishi melek teknologi karena memiliki account facebook.
Nama account facebook-nya adalah Abdallah Al-Bishi - the Arabian Executioner (Abdallah Al-Bishi - Algojo Arab). Dia memasang fotonya sedang mengelus-ngelus pedang yang biasa digunakan untuk menjalankan tugas.
Dalam infonya, Abdallah Al-Bishi menulis: 'Ini cerita tentang Abdallah Al-Bishi, seorang algojo. Ya, itu benar. Seorang yang memancung kepala orang dengan pedangnya. Di sini dia bicara tentang pekerjaannya. Pekerjaan yang membutuhkan keahlian, tekanan dan tantangan.'
Pada wall-nya, dia terakhi menulis pada 13 Mei lalu. Isinya seperti ini. ''Sangat sibuk dengan eksekusi pekan ini.. semoga Allah meridhoi.''
0 comments:
Poskan Komentar